JAKARTA – Asuransi motor dan pengendaranya mungkin belum sefamiliar pada mobil. Namun untuk kita yang kehidupannya sudah menyatu dengan kendaraan roda-dua, selayaknya paham dan dapat menentukan perlindungan kepada tunggangan kesayangannya. Berikut ini daftar asuransi motor terbaik.
Agar lebih memahami kita harus ketahui bahwa asuransi motor terbagi menjadi dua kategori umum, yaitu proteksi Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Comprehensive adalah proteksi yang diberikan berupa perlindungan kerusakan mulai dari skala kecil hingga sangat parah. Sedangkan TLO adalah perlindungan yang diberikan asuransi skala lebih besar dan minimal 75 persen dari kerusakan motor.
Berikut Lifepal dan Sepedamotor sajikan 5 (lima) pilihan perusahaan asuransi motor terbaik beserta pelayanan, dan manfaat yang bisa diterima secara umum:
1. Sinar Mas
Perlindungan yang ditawarkan Sinar Mas dimulai pada motor usia maksimal kendaraan 10 tahun. Premi dapat dibayarkan tahunan atau sesuai periode polis dengan manfaat dan ketentuan sebagai berikut:
● Besar risiko sendiri (Own Retention) dengan klaim yang jadi tanggungjawab nasabah sebesar 10 persen dari pertanggungan, atau setara dengan Rp750 ribu.
● Pengembalian premi apabila masa pertanggungan belum mencapai 8 (delapan bulan).
Asuransi ini tidak berlaku untuk kendaraan bermotor dengan penggunaan komersial, misalnya disewakan atau digunakan untuk ojek. Selain itu, perusahaan asuransi akan melakukan survei kondisi motor sebelum diajukan sebagai objek tertanggung. Terkecuali motor dalam keadaan baru dibeli.
2. Zurich
Menawarkan layanan perlindungan 24 jam, produk Motor Z dari Asuransi Zurich menawarkan kenyamanan dalam berkendara yang berlaku Kenyamanan makin terasa karena berlaku seluruh dunia. Ada 3 (tiga) manfaat dan ketentuan yang ditawarkan oleh asuransi Motor Z, yaitu:
● Jenis kendaraan yang ditanggung adalah motor roda-dua atau roda-tiga dengan kapasitas tidak lebih dari 250cc
● Usia masuk kendaraan maksimum 7 (tujuh) tahun pada saat penutupan asuransi
● Terdapat jaminan risiko meninggal dunia atau cacat tetap dengan uang pertanggungan hingga 10 kali dari harga sepeda motor (setara dengan jumlah maksimal Rp200 juta)
3. Jasindo
Dengan nama Jasindo Oto Plus, asuransi dari Jasindo ini menawarkan perlindungan untuk kendaraan bermotor sekaligus pengemudi dan maksimal tiga orang penumpangnya. Berikut 4 (empat) manfaat lainnya dari Jasindo OTO Plus:
● Santunan perawatan sepeda motor, manfaat berupa ganti rugi perawatan sebesar 80 persen dari harga pasar, biaya perawatan di bengkel, dan pertanggungan atas suku cadang motor.
● Pertanggungan tambahan berupa perlengkapan atau perlengkapan non-standar motor.
● Constructive Total Loss diberikan jika terjadi kerusakan melebihi/minimal 70 persen dari harga pasar motor.
● Rekanan bengkel variatif, Jasindo bekerja sama dengan dua jenis bengkel yaitu reguler dan authorized. Saat survei Anda tidak akan repot datang ke kantor Jasindo karena pihak perusahaan bisa datang ke tempat Anda.
4. Adira Insurance
Nama produk asuransi motor dari perusahaan yang satu ini adalah Adira Autocillin Motopro. Juga tersedia asuransi dengan sistem berbasis syariah yakni Motopro Ikhlas.
Berikut perlindungan yang Anda bisa peroleh dari produk ini.
● Manfaat Personal Accident, yaitu santunan yang diberikan apabila pengemudi meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan.
● Medical Expense, perlindungan biaya rawat inap pasca kecelakaan. Pemberian klaim asuransi dilakukan dengan sistem reimbursement.
● Bagi Hasil, fasilitas yang hanya dimiliki oleh produk asuransi syariah dengan prinsip Dana Tabarru’ (tolong-menolong).
Produk asuransi konvensional dan syariah Adira masing-masing terbagi menjadi dua kategori yang sama, yaitu Paket MotorPro (harga motor kurang dari Rp500 juta) dan Paket MotorPro Plus (harga motor kurang dari Rp100 juta).
5. Astra
Asuransi Astra Buana melalui produk asuransi Garda Motor, Astra menawarkan lima macam manfaat , yaitu:
● Personal Accident, yaitu manfaat yang diberikan baik untuk pengemudi maupun penumpang berupa perawatan darurat dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan.
● Tanggung Jawab Hukum oleh Pihak Ketiga, yaitu manfaat perlindungan terhadap kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kelalaian nasabah saat berkendara.
● Strike, Riot, Civil Commotion, perluasan perlindungan yang disebabkan oleh kriminalitas, huru hara, dan demonstrasi.
● Flood & Windstorm, Earthquake, Tsunami, Volcano Eruption (Art Of God), perlindungan terhadap kerusakan yang terjadi karena bencana alam dan hal yang di luar batas kemampuan manusia.
Anda dapat mendapatkan manfaat ini dengan registrasi secara langsung melalui Garda Oto Digital yang sekaligus menjadi layanan untuk survei kendaraan, persetujuan polis, hingga pengajuan klaim.
Untuk mendapatkan informasi lebih Anda dapat melihatnya di laman setiap perusahaan asuransi motor terbaik di atas atau bisa melalui Lifepal yang merupakan marketplace penyedia berbagai layanan asuransi, termasuk asuransi motor terbaik. ##